
BANGKA BARAT ,Bentalannews.com Polres Bangka Barat memberikan imbauan terakhir kepada pemilik ponton tambang timah di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok. Imbauan tersebut disampaikan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat saat mengecek lokasi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengecekan dilakukan setelah beredar informasi di media sosial terkait dugaan aktivitas penambangan timah menggunakan ponton jenis selam dan user-user.

Petugas menemukan ponton yang sedang menambang dan meminta para penambang menghentikan aktivitas serta menarik ponton mereka dari perairan Tembelok dan Keranggan. Dari hasil pengecekan, terdapat sekitar 100 ponton jenis selam dan 40 ponton jenis user-user. Sejumlah pemilik kemudian mulai menarik ponton mereka dari kawasan tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso mengimbau seluruh pemilik ponton segera menghentikan aktivitas dan mengeluarkan ponton dari perairan Tembelok dan Keranggan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban perairan dan mencegah penambangan tanpa izin. Polres Bangka Barat menyatakan akan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan penegakan hukum.
Polres Bangka Barat menegaskan akan menindak pemilik yang tetap melakukan aktivitas penambangan setelah imbauan terakhir. Ponton yang masih beroperasi atau berada di kawasan tersebut juga akan ditertibkan dan ditarik sesuai prosedur hukum.
Redaksi bentalan news group










