Tindak Lanjuti PKS Persidangan Elektronik, Lapas Sungailiat Melaksanakan Koordinasi Dengan Kejari Bangka Dalam Rangka Dukung Efektivitas Sidang Online

 

Sungailiat ,Bentalanews,Lapas Sungailiat terus memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum melalui pelaksanaan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bangka sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan persidangan elektronik.

Kegiatan yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Bangka tersebut diwakili oleh Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimas) Lapas Sungailiat, Bapak Trio Sandra Wijaya, S.Tr.Pas., M.H., dan disambut langsung oleh Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangka, Ibu Reski Novianti, S.H., M.H., bersama Kasubsi Penuntutan, Ibu Nabila Agustin, S.H. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi guna mendukung kelancaran pelaksanaan persidangan elektronik.

Dalam koordinasi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan sidang online, mulai dari mekanisme pengiriman dokumen, penjadwalan persidangan, kesiapan sarana dan prasarana, hingga penguatan komunikasi dan koordinasi antara Lapas Sungailiat dengan Kejaksaan Negeri Bangka. Melalui pembahasan tersebut diharapkan setiap tahapan persidangan elektronik dapat terlaksana secara efektif, efisien, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasubsi Regbimas Lapas Sungailiat, Trio Sandra Wijaya, S.Tr.Pas., M.H., menyampaikan “Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama terkait penyelenggaraan persidangan elektronik. Melalui komunikasi yang intensif dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Bangka, kami berharap seluruh proses sidang online dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu, aman, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Sinergi yang kuat antar Aparat Penegak Hukum menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas,” ujar Trio

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangka, Reski Novianti, S.H., M.H., menyampaikan “Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Lapas Sungailiat sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan persidangan elektronik. Sinergi dan komunikasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum merupakan faktor penting untuk memastikan setiap proses persidangan online berjalan lancar, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap koordinasi ini dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat serta proses penegakan hukum dapat terlaksana secara optimal,” ujar Reski Novianti.

Melalui koordinasi ini, Lapas Sungailiat dan Kejaksaan Negeri Bangka berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan persidangan elektronik yang efektif, aman, dan akuntabel. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed