Oknum Dishub Pangkalpinang Diduga Pungli Sopir Angkot, LSM TOPAN-RI Babel Akan Laporkan ke Kejaksaan

Berita24 Dilihat
Penulis : Muhamad Zen

BentalaNews “Diduga pungli berkedok ‘uang sampah’, oknum Dishub Pangkalpinang terancam diproses hukum. LSM TOPAN-RI Babel siap membongkar praktik kotor ini ke permukaan.”

Pangkalpinang – Aroma busuk pungutan liar (pungli) di sektor transportasi kembali tercium di Kota Pangkalpinang. Kali ini, oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang diduga melakukan pungli terhadap sopir angkutan kota (angkot) di Terminal Kampung Keramat, berkedok pungutan “uang sampah” tanpa dasar hukum yang jelas.

Menyikapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bangka Belitung angkat bicara. Ketua DPW TOPAN-RI Babel, Muhamad Zen, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil langkah hukum untuk membongkar praktik tersebut.

“Kami akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum agar dugaan pungli ini diproses secara transparan. Tidak boleh ada pembiaran, ini murni tindakan pidana yang merugikan rakyat kecil,” tegas Zen kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Zen juga mendesak pimpinan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang untuk bertindak cepat dengan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperburuk citra institusi pemerintah di mata masyarakat.

“Dishub harus berani bersih-bersih. Jika ada oknum yang bermain, harus segera dicopot dan diproses hukum. Jangan sampai nama baik Dishub hancur karena segelintir pelaku,” tambah Zen.

Fenomena pungli di terminal bukan hal baru dalam dunia transportasi Indonesia. Meski berulang kali menjadi perhatian nasional, praktik liar ini tetap tumbuh subur, terutama di wilayah-wilayah yang minim pengawasan ketat. Sopir angkot sebagai pelaku transportasi rakyat kerap menjadi korban pungutan tidak resmi, yang berdampak langsung pada beban operasional mereka sehari-hari.

LSM TOPAN-RI Babel menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk pungutan liar, guna menciptakan iklim pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *