Oleh: Muhammad Zen — Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik Bangka Belitung
PERSOALAN kenaikan harga tiket pesawat secara sepihak yang berdampak kepada calon jemaah umroh tidak bisa lagi dianggap persoalan bisnis biasa. Ini sudah menyangkut perlindungan masyarakat, kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi umat yang hendak menjalankan ibadah.
Banyak calon jemaah sudah membayar DP bahkan melunasi biaya umroh sejak jauh hari berdasarkan harga yang telah disepakati. Namun di tengah perjalanan, muncul tambahan biaya hingga jutaan rupiah dengan alasan kenaikan avtur dan penyesuaian harga maskapai. Lebih memprihatinkan lagi, ada ancaman uang hangus jika jemaah tidak sanggup menambah biaya tersebut.
Kondisi ini tidak boleh dibiarkan.
Sebagai wartawan dan pemerhati kebijakan publik, saya menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga legislatif di Bangka Belitung. Saya akan menyurati Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung, Ketua DPRD Babel, serta lembaga perlindungan konsumen agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan.
DPRD sebagai representasi rakyat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika masyarakat mengalami tekanan dan ketidakpastian seperti ini. Dewan harus hadir membela kepentingan masyarakat, terutama calon jemaah umroh yang posisinya lemah sebagai konsumen.
Saya juga meminta DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera memanggil pihak maskapai penerbangan dan sejumlah agen travel umroh dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Forum tersebut penting untuk membuka fakta sebenarnya kepada publik:
- Apakah kenaikan harga dilakukan secara sepihak?
- Bagaimana mekanisme kontrak booking seat antara maskapai dan travel?
- Mengapa seluruh beban justru dialihkan kepada jemaah?
- Apakah ada perlindungan bagi jemaah yang sudah melunasi biaya?
- Atas dasar apa uang jemaah bisa dianggap hangus?
Pertanyaan-pertanyaan ini wajib dijawab secara terbuka agar masyarakat tidak terus menjadi korban.
Travel umroh juga harus berani memperjuangkan konsumennya, bukan justru memilih aman demi menjaga keuntungan bisnis. Jika memang maskapai mengubah harga setelah adanya pembayaran DP booking seat, maka travel seharusnya melakukan keberatan dan negosiasi, bukan langsung membebankan semuanya kepada calon jemaah.
Kita semua memahami kondisi industri penerbangan yang dinamis. Namun perubahan bisnis tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil yang sedang berjuang menunaikan ibadah. Jangan sampai ibadah umroh berubah menjadi ruang ketidakpastian yang membuat umat tertekan secara ekonomi maupun mental.
Negara harus hadir. DPRD harus bersuara. Pemerintah jangan diam.
Karena ketika masyarakat dipaksa menerima kebijakan yang tidak adil, maka di situlah fungsi pengawasan publik harus bekerja.











