Perdana Ikut E-Monev, KPU Belitung Siap Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

http://BentalaNews.com (Tanjung Pandan Belitung) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melanjutkan rangkaian kegiatan Visitasi Presentasi dan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dengan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung di Tanjung Pandan, Selasa (4/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim penilai melaksanakan visitasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung.

Tim penilai dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, S.IP., C.Med., didampingi Koordinator Bidang Kelembagaan Martono, S.Tpi., C.Med., Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Fahriani, S.H., M.H., C.Med., Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Kemitraan (SEKOP) Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med., serta jajaran staf Sekretariat KI Babel.

Visitasi ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Belitung karena untuk pertama kalinya mengikuti proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KI Babel. Kehadiran tim penilai tidak hanya melakukan verifikasi terhadap implementasi keterbukaan informasi, tetapi juga memberikan penguatan dan masukan agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin optimal.

Dalam proses penilaian, tim melihat adanya komitmen KPU Kabupaten Belitung untuk terus berbenah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Hal tersebut tercermin dari tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, serta sistem pelayanan informasi yang telah terintegrasi sehingga memudahkan masyarakat memperoleh informasi melalui berbagai kanal, baik secara digital, media cetak, maupun pelayanan tatap muka.

Tim penilai menjelaskan bahwa tujuan utama visitasi E-Monev adalah mengukur sejauh mana badan publik mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, visitasi juga menjadi ruang dialog untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen atau keberadaan media publikasi, tetapi juga dari sejauh mana informasi tersebut dapat diakses secara mudah, cepat, dan setara oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, salah satu aspek penting yang harus menjadi perhatian setiap badan publik adalah penyediaan layanan informasi yang ramah bagi penyandang disabilitas. Hak masyarakat untuk memperoleh informasi, termasuk informasi kepemiluan, harus dapat dinikmati tanpa adanya hambatan.

Pelayanan informasi publik harus bersifat inklusif. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi. Karena itu, badan publik perlu menyediakan sarana, prasarana, serta metode penyampaian informasi yang benar-benar memudahkan mereka mengakses informasi yang dibutuhkan,” tegas Rikky.

Ia berharap, melalui pelaksanaan Visitasi E-Monev 2026, seluruh badan publik di Bangka Belitung, termasuk KPU Kabupaten Belitung, terus meningkatkan kualitas tata kelola keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara akan semakin kuat seiring meningkatnya kualitas pelayanan informasi yang diberikan. (BN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *