Sat Resnarkoba Polres Bangka Ungkap Kasus Narkotika Berkat Laporan Masyarakat di Media Sosial

Berita10 Dilihat

BentalaNews Bangka – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.

Penangkapan dilakukan pada Senin, (30/3/2026) sore, di depan sebuah rumah di Jalan Kenangan, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama JU alias AJ (36).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah menerima laporan warga, petugas Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penindakan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh Kepala Dusun setempat.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 16 paket kecil sabu siap edar, sejumlah potongan sedotan berbagai warna yang diduga digunakan sebagai alat bantu, satu ball plastik klip bening, satu plastik asoy warna hitam, satu unit handphone merek Redmi, serta satu unit timbangan digital merek Camry.

Adapun total berat bruto narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 5,24 gram.

Saat ini, diduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Atas perbuatannya, diduga pelaku JU alias AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan terbaru, dengan ancaman hukuman berat”, ujar IPTU Budi Prasetyo

Lebih lanjut IPTU Budi Prasetyo mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, khususnya melalui media sosial, sehingga membantu aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba”, tegas IPTU Budi Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *