Kalapas Sungailiat Ikuti Acara Pemberian Remisi Khusus Bagi Narapidana Dan Anak Binaan Secara Virtual

Berita80 Dilihat

BentalaNews Sungailiat, 28 Maret 2025. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sungailiat mengikuti acara pemberian remisi khusus bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Acara ini diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan ini, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Kalapas Sungailiat dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemberian remisi ini menjadi wujud penghargaan atas usaha narapidana dalam menjalani pembinaan. “Kami berharap dengan adanya remisi ini, para warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan penuh kesadaran,” ujar Ary selaku Kalapas Sungailiat.

Selain remisi bagi narapidana dewasa, anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana khusus, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan hak anak.

Pemberian Remisi secara simbolis oleh Kalapas sungailiat dilapas sungailiat diwakili 08 orang Narapidana serta data seluruh Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus dilapas sungailiat sebagai Berikut :

– Remisi

RK I

– 15 Hari = 122 (4 orang masih proses )

– 1 Bulan =159 (1 orang masih proses )

– 1 Bulan 15 hari = 31 orang

– 2 Bulan = 4 orang

RK II

– 1 Bulan = 3 orang

Total = 319 orang yang mendapat remisi Idul Fitri 2025

Acara ini diakhiri dengan pesan dari Drs.Agus Andrianto,SH.,M.H selaku Menteri Kemenimipas Republik Indonesia didampingi Dirjenpas Kemenimipas menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan hak-hak narapidana serta memastikan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif dalam membina warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *