BANGKA, bentala-newa.com – Komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal kembali dibuktikan. Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Polairud Polres Bangka, Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Pos TNI AL Belinyu menggelar patroli dan penertiban di kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam dan sekitarnya, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Bim Reko Aji, S.E., itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik yang selama ini menjadi perhatian terkait aktivitas penambangan ilegal.
Tim gabungan melakukan pengecekan di pesisir Dusun Mengkubung, Perairan Sunur, Pulau Dante, hingga Perairan Kianak. Hasilnya, seluruh lokasi tersebut terpantau steril dari aktivitas penambangan maupun keberadaan ponton yang beroperasi.
Patroli kemudian dilanjutkan menuju Perairan Bakik, Kabupaten Bangka Barat. Di lokasi ini, petugas menemukan empat unit ponton yang sedang terparkir, terdiri dari dua ponton jenis rajuk manual dan dua ponton jenis rajuk tower.
Tanpa kompromi, tim gabungan langsung mengambil tindakan dengan mengamankan seluruh ponton tersebut. Keempat ponton kemudian dibawa ke Pos Sandar Belinyu Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung guna menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat serta para penambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah Perairan Teluk Kelabat Dalam. Kawasan tersebut menjadi fokus pengawasan dan setiap ponton yang kedapatan beroperasi akan ditindak tegas.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 12.30 WIB berlangsung aman dan kondusif. Seluruh personel kemudian mengikuti apel konsolidasi untuk mengevaluasi hasil operasi.
Dari hasil patroli, wilayah Mengkubung, Sunur, Pulau Dante, dan Kianak dinyatakan masih bersih dari aktivitas tambang, sementara empat ponton yang ditemukan di Perairan Bakik berhasil diamankan.
Melalui operasi terpadu ini, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kelestarian perairan, menegakkan hukum, serta menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung.






